Babinsa 08/ PC Berikan Penyuluhan Narkoba Kepada Remaja Masjid Pantai Cermin

Share ke

INN | DELI SERDANG – Babinsa Serma S. Jarot sebagai babinsa Koramil 08/Pantai Cermin jajaran Kodim 0204/Deliserdang memberikan pengetahuan tentang Bahaya Narkoba kepada Anak Remaja Masjid Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kamis (04/07/2019).

Penyuluhan tersebut dalam rangka memberikan materi wawasan kebangsaan (Wasbang) tentang bahaya narkoba kepada remaja Masjid yang dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia, kegiatan ini dilaksanakan di Mesjid Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin.

Terpisah, Danramil 08/Pantai Cermin Kodim 0204/Deli Serdang Kapten Armed T Sinaga mengatakan Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh Manusia.

“Zat ini jika dimasukan dalam tubuh, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang,” terang Danramil.

Dikatakan Danramil, dengan memberikan materi wawasan kebangsaan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada remaja Masjid, kita dapat menyadarkan generasi khususnya remaja Masjid akan bahaya menggunakan Narkoba.

Pemuda dan pelajar merupakan generasi penerus yang sangat strategis bagi kekuatan suatu Bangsa, oleh sebab itu mereka harus dilindungi dari berbagai bahaya terutama narkoba.(red/penrem 022/PT)