Dukung Program TMMD 126 Kodim 0201 Medan, SMSI Sumut: TNI Tidak Boleh Tinggal Diam Hadapi Masalah Rakyat

INN | MEDAN (SUMUT) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara menegaskan komitmennya mendukung Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 126 Kodim 0201 Medan di Kecamatan Medan Marelan sebagai salah satu agenda nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat pedesaan. Program ini dinilai mampu menjawab kebutuhan infrastruktur dasar yang belum tersentuh pemerintah daerah.

Ketua SMSI Sumut, Erris, mengatakan TNI memiliki tanggung jawab moral karena lahir dan dibesarkan oleh rakyat. Hal inilah yang membuat TMMD menjadi bukti nyata kedekatan TNI dengan masyarakat. “TNI tidak boleh diam ketika rakyat menghadapi kesulitan,” ujar Erris, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 memberikan dasar hukum bagi TNI untuk menjalankan operasi selain perang, termasuk bakti sosial dan pembangunan desa. TMMD menjadi salah satu bentuk nyata peran TNI dalam membantu negara mengejar ketertinggalan pembangunan di daerah terpencil.

Dalam beberapa tahun terakhir, program TMMD di Sumut menunjukkan tren positif. Banyak warga secara langsung menyampaikan rasa terima kasih dan berharap program serupa kembali dilaksanakan di desa mereka. Antusiasme ini menjadi indikator bahwa TMMD diterima publik secara luas.

Erris menegaskan, TMMD bukan upaya politisasi masyarakat, seperti yang disangka sejumlah pihak. Sebaliknya, program ini memberi ruang komunikasi sehat antara TNI dan warga, sekaligus memperkuat kemanunggalan negara dengan rakyat.

SMSI Sumut mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung TMMD agar pembangunan desa dapat berjalan secara merata. “Jika semua pihak saling bergandengan, percepatan pembangunan bukan lagi wacana, tetapi kenyataan,” tutup Erris.(*)