HUT ke-2 PERATIN, DPD Sumut Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

INN | MEDAN (SUMUT) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERATIN Sumatera Utara menggelar layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, kegiatan ini akan berlangsung pada 8–10 September 2025 di Kantor DPD PERATIN Sumut, Jalan Garu IV No. 50 B, Kota Medan.

Ketua DPD PERATIN Sumut, J.T. Al-Adha, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat, khususnya mereka yang kurang memahami persoalan hukum.

“Kami memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-2 PERATIN sekaligus menjamin keadilan hukum bagi masyarakat yang masih awam terhadap hukum di Indonesia. Seringkali hukum disalahpahami oleh mereka yang belum mengerti, sehingga melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman yang tepat,” ujar J.T. Al-Adha, Minggu (7/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya berharap program ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. “Harapan kami, dengan adanya konsultasi hukum gratis ini, masyarakat semakin sadar hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta tidak lagi memandang hukum dengan cara yang keliru,” pungkasnya.(red/*)