Setengah Warga Aek Libung Tandatangani Mosi Tak Percaya kepada Kepala Desa

INN | TAPSEL (SUMUT) – Sekitar setengah dari masyarakat Desa Aek Libung, yang terdiri dari para hatobangon (pemuka adat), tokoh masyarakat, dan warga biasa, telah menandatangani mosi tak percaya terhadap Kepala Desa Aek Libung yang berinisial SL, Kamis (5/6/2025).

Mereka menuntut transparansi dan audit penggunaan Dana Desa sejak SL menjabat sebagai kepala desa.

Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat yang identitasnya dirahasiakan, pihak Inspektorat telah menghubungi mereka untuk klarifikasi terkait permintaan audit tersebut. Dalam pertemuan yang digelar di kantor Inspektorat, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa audit diminta sejak awal SL menjabat sebagai kepala desa.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan atau hasil dari proses tersebut. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga, yang kini tengah merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka mendesak Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, untuk menonaktifkan SL dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Jika tidak ada respon dan tindakan tegas dari pemerintah, kami akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada aparat penegak hukum (APH),” ujar salah seorang warga.

Masyarakat menilai Kepala Desa SL telah bertindak sewenang-wenang dan tidak peduli terhadap kepentingan warga. Salah satu tuduhan yang mencuat adalah praktik pungutan liar, di mana kepala desa diduga tidak akan mengeluarkan surat keterangan tanpa adanya imbalan uang (disebut “hepeng”).

Sejumlah bukti dan surat pernyataan dari warga telah dikumpulkan dan disiapkan untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari laporan resmi.(red/Alhar)