
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-03/MD Serda Budi Wahyono mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasanya adanya tempat yang diduga tempat lokasi yang sering dijadikan pengguna dan peredaran narkoba di Jalan bersama Gang Jaya Lingkungan IX, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/8/2024).
Babinsa bersama 3 pilar Kelurahan Bantan beserta Polsek Medan Tembung melaksanakan tindakan pengecekan lokasi, dimana atas laporan masyarakat terkait tempat yang diduga digunakan sebagai tempat memakai dan pengedaran narkoba.
Dari hasil pengecekan di TKP tersebut tidak didapatkan pelaku pengguna maupun pengedar maupun barang bukti lainnya, sehingga dilakukan himbauan untuk kegiatan berdasarkan laporan masyarakat tersebut tidak berulang kembali.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Panit I Polsek Medan Tembung, Babinsa, Bhabhikamtibmas, Kepling IX serta Tokoh Masyarakat.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)

