Hadiri Rapat Penetapan DPT Pilkades, Babinsa Koramil 20/Pangaribuan – Kodim 0210/TU Berikan Himbauan Kepada Calon Kades Untuk Bersaing Sportif

INN | PANGARIBUAN (TAPUT) – Untuk mewujudkan Pilkades 2021 yang aman, damai, sejuk dan kondusif, Babinsa Koramil 20/Pangaribuan jajaran Kodim 0210/TU Serka F. Daeli menghadiri kegiatan penetapan bakal calon Kepala Desa serta pengundian nomor urut Pilkades dan penetapatan daftar DPT Pilkades yang berlangsung di Kantor Desa Lumban Sormin, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (21/10/2021).

Penetapan bakal calon Kepala Desa serta penetapan nomor urut Pilkades ini dihadiri oleh Babinsa Koramil 20/Pangaribuan Serka F. Daeli, Bhabinkamtibmas Bripka SB. Manalu, calon Kepala Desa Lumban Sormin, Bidan Desa Lumban Sormin, Ketua BPD Lumban Sormin, Ketua LADN Lumban Sormin dan Anggota PPKD Lumban Sormin.

Dengan penetapan nomor urut ini, warga Desa Lumba Sormin bebas memilih calon Kepala Desa sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan, sehingga warga jelas akan pilihannya dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara.

Serka F. Daeli memberikan pesan dan himbauan kepada calon Kepala Desa dan para pendukungnya, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama pada kegiatan pemilihan nanti sehingga suasana aman dan kondusif dapat terwujud,
“Saya minta untuk para calon Kepala Desa dan pendukungnya agar ikut menjaga situasi keamanan selama jalannya proses tahapan Pilkades yang kondusif tidak ada yang melanggar aturan perundang-undangan tentang Pilkades,” ujar Serka F. Daeli.

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Pangaribuan juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Desa Lumban Sormin yang hadir agar tetap mematuhi Prokes demi pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5 M yaitu mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, ini sesuai dengan Inmendagri No. 37 Thn. 2021 tentang PPKM Level 3 dan Instruksi Bupati Tapanuli Utara No. 17 Thn. 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka Pengendalian Penyebaran Virus Disease 2019 (Covid-19) diwilayah Kabupaten Tapanuli Utara, “Pungkas Babinsa Koramil 20/Pangaribuan”.(red/Pendim 0210/TU)