
INN – GUNUNGSITOLI – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) adalah program dari TNI AD dalam kemanunggalan bersama Rakyat, kegiatan TMMD Ke-110 adalah bukti kesetiaan Tentara kepada Ibu Pertiwi.


Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tugas pokok dalam menjalankan tugasnya sebagai Pasukan Keamanan Negara, selain berperang, TNI juga memiliki kewajiban lain dalam penyelenggaraan Pertahanan serta Kedaulatan Negara, dan tugas itu telah diatur dalam Undang-Undang, yakni Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Kapenrem 023/KS Mayor Arh Keles Sinaga menjelaskan bahwa TNI juga memiliki Program Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang sudah berjalan sampai Ke-110, salah satunya yang saat ini dilaksanakan di Desa Loloana’a Lolomoyo, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Sabtu (27/03/2021).
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini sudah dirasakan keberadaannya oleh Masyarakat dengan penuh rasa senang, mudah-mudahan dengan adanya TMMD Ke-110 Kodim 0213/Nias ini dapat meningkatkan ekonomi Masyarakat, semoga jalan Desa Loloana’a Lolomoyo dapat menjadi tolak ukur majunya dua Desa tersebut, tegasnya.(red/Penren 023/KS)

