

INN | TARUTUNG (TAPUT) – Sosialisasi bahaya narkoba TW – II TA. 2019 bertempat di Aula Makodim 0210/TU Jl. Suprapto No. 2 Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput, Senin (24/06/2019) kemarin.
Kegiatan Sosialisasi dihadiri Kasdim 0210/TU Mayor Arh K. Sinaga, Pasi Intel Dim 0210/TU Kapten Ctp S. Situmorang, Danramil Jajaran Kodim 0210/TU, Dinkes Taput dr. Liana Sianturi dan Personel Kodim 0210/TU berjumlah 105 orang.
Pada kesempatan itu Kasdim 0210/TU menyampaikan kata sambutannya, “Kegiatan ini dilaksanakan agar para Prajurit berfikir untuk melakukan penggunaan Narkoba karena sudah banyak contohnya di Kemiliteran dengan hukuman pemecatan dari Dinas Kemiliteran.



“Diharapkan setelah sosialisasi bahaya Narkoba ini tidak ada lagi Prajurit yang mengunakan Narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” kata Kasdim.
Materi sosialisasi bahaya Narkoba di sampaikan oleh dr. Liana Sianturi dan beliau mengatakan bahwa Paling banyak pengguna Narkoba karena coba-coba, setiap tahunnya muncul kasus terbaru Narkoba, para pecandu Narkoba akan menghalalkan segala cara dalam mendapatkan Narkoba yang mengakibatkan timbulnya tindakan kriminal.
“Trend Narkoba di kalangan siswa antara lain seperti Rokok, Lem Aibon, Miras, Ganja, Ekstasi, Shabu, dan saat ini ada prinsif pecandu Narkoba yaitu lebih baik memakai Narkoba dari pada makan nasi,” kata dr. Liana Sianturi.
Penyakit menular akibat penyalah gunaan Narkoba antara lain AIDS dan Hepatitis juga sangat besar potensinya menulari Masyarakat, maka dari itu jauhi Narkoba serta jangan coba-coba memakainya bila tak ingin hancur masa depan Bangsa dan keluarga.(red/penrem 023/KS)