
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-14/PB, Sertu Alfian, menghadiri rapat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/10/2026).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh unsur Pemerintah Desa Jaba, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat. Pembahasan dilakukan untuk membahas perubahan anggaran desa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Jaba.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Jaba, Refinta Ginting, menyampaikan materi terkait perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Materi tersebut selanjutnya dibahas bersama oleh pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat yang hadir.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kepala Desa Jaba, Rusdi Surbakti, bersama Ketua BPD Desa Jaba menyampaikan sambutan sebelum memasuki pembahasan perubahan APBDes.
Kehadiran Sertu Alfian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Babinsa terhadap kegiatan pemerintahan di wilayah binaan. Selain mengikuti pembahasan, kehadiran Babinsa juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi dan komunikasi antara aparat kewilayahan dengan pemerintah desa serta masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Jaba, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, para kepala dusun, serta masyarakat Desa Jaba.
Pembahasan perubahan APBDes menjadi salah satu forum penting bagi pemerintah desa bersama unsur terkait untuk menyelaraskan rencana pengelolaan anggaran dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga dapat mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Jaba.