
INN | MEDAN (SUMUT) – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPD PERATIN) Sumatera Utara melaksanakan audiensi ke Pengadilan Tinggi Medan, Selasa (29/9/2026).
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya DPD PERATIN Sumatera Utara dalam mempererat silaturahmi, membangun komunikasi kelembagaan, serta memperkuat sinergi dalam bidang hukum, khususnya menghadapi perkembangan teknologi informasi dan berbagai dinamika hukum di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD PERATIN Sumatera Utara, Jalil Taupik, S.H., M.H., hadir didampingi oleh Dr. Syafruddin Pohan, S.H., M.Si., selaku Ketua DPC PERATIN Kabupaten Deli Serdang.
Rombongan DPD PERATIN Sumatera Utara diterima langsung oleh Bapak Bambang Hery Mulyono selaku Ketua Pengadilan Tinggi Medan di Kantor Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam suasana yang penuh keakraban, audiensi menjadi kesempatan untuk memperkenalkan kiprah dan peran PERATIN dalam pengembangan kapasitas advokat di bidang teknologi informasi serta membangun pemahaman hukum yang sejalan dengan perkembangan teknologi.
Ketua DPD PERATIN Sumatera Utara, Jalil Taupik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa silaturahmi dan komunikasi dengan lembaga peradilan merupakan bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang baik serta mendorong peningkatan pemahaman terhadap perkembangan hukum di bidang teknologi informasi.
“Alhamdulillah, kami dapat bersilaturahmi dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Audiensi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat komunikasi serta membangun sinergi dalam rangka mendukung perkembangan dan pemahaman hukum, khususnya yang berkaitan dengan teknologi informasi,” ujar Jalil Taupik.
DPD PERATIN Sumatera Utara berharap silaturahmi yang telah terjalin dengan Pengadilan Tinggi Medan dapat terus terjaga dan berkembang secara positif, serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pemahaman hukum, profesionalisme advokat, dan penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kegiatan audiensi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPD PERATIN Sumatera Utara untuk terus membangun komunikasi dengan berbagai institusi hukum dan pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan ekosistem hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.(*)