
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Pemerintah Desa Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Perumnas Simalingkar, Kamis (10/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 14/Pancur Batu (PB) Kodim 0201/Medan, Serka Abadi Ginting, turut hadir dan mengikuti rangkaian musyawarah bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Musdes RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah program pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Melalui forum tersebut, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibahas sebagai bahan penyusunan program pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Serka Abadi Ginting mengatakan, kehadirannya dalam Musdes merupakan bentuk dukungan dan pendampingan Babinsa kepada masyarakat serta pemerintah desa dalam proses pembangunan di wilayah binaannya.
“Sebagai aparatur kewilayahan, kami bersama Bhabinkamtibmas akan turut andil dalam mendukung program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Oleh sebab itu, melalui Musdes ini diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Serka Abadi Ginting.
Ia menambahkan, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembahasan RKPDes merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah desa dengan aparatur kewilayahan dalam mendukung pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesehatan masyarakat.
“Dalam bidang kesehatan, salah satu perhatian kita adalah pencegahan dan penanganan stunting. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan desa agar dapat berjalan dengan baik, lancar dan transparan, sehingga dapat menghindari terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Musyawarah tersebut diharapkan menghasilkan RKPDes yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mampu menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun Anggaran 2027.
Sinergi antara pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin guna mewujudkan pembangunan desa yang transparan, tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.