
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Peltu Nazmun Telembanua mewakili Danramil 0201-14/PB menghadiri rapat terkait aktivitas mobil pengangkut sawit yang dikeluhkan warga karena melintas di wilayah Desa Tangkahan dengan muatan yang diduga melebihi tonase, Selasa (1/9/2026).
Rapat berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Pertemuan tersebut digelar sebagai wadah untuk membahas keberatan masyarakat sekaligus mencari solusi bersama terkait aktivitas kendaraan pengangkut sawit yang melintas di wilayah desa.
Sejumlah pihak hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Sekcam Namo Rambe Ahmad Junaidi S.SSTP Nasution, Peltu Nazmun Telembanua, Kabid Angkutan Barang Kabupaten Deli Serdang Yopi Husada, Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses W.S. Sinulingga, Dinas SDABMBK Deli Serdang Jon Heri Nainggolan, Kades Tangkahan Horman Saragi, Kades Rumah Keben Melson Sembiring, Kades Uruk Gedang Darmo Gifson, Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Deli Serdang Elantira Kencana Putri, SH, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan sambutan dari Sekcam Namo Rambe, Peltu Nazmun Telembanua, Kapolsek Namo Rambe, Kabid Angkutan Barang Deli Serdang, Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Deli Serdang, serta penyampaian dari tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Peltu Nazmun Telembanua menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di wilayah.
Rapat juga menjadi kesempatan bagi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan terkait aktivitas kendaraan pengangkut sawit yang melintas di Desa Tangkahan.
Setelah seluruh pihak menyampaikan pendapat dan masukan, rapat ditutup pada pukul 12.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.