Saring Sebelum Sharing, Kasal Titip Pesan Kehormatan kepada Keluarga Besar TNI AL

INN | BELAWAN (SUMUT) – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I) Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., bersama Ketua Daerah Kodaeral I Ny. Lia Deny Septiana, mengikuti Video Conference (Vicon) Acara Tatap Muka Pembina Utama Jalasenastri dalam rangka memperingati HUT ke-80 Jalasenastri Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Yos Sudarso, Makodaeral I, Belawan, Sumatera Utara, Kamis (13/8/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., selaku Pembina Utama Jalasenastri.

Dalam arahannya, Kasal menekankan pentingnya kebijaksanaan keluarga besar TNI Angkatan Laut dalam menggunakan media sosial. Setiap unggahan hendaknya dipertimbangkan secara matang dan tidak dilakukan secara impulsif, karena dapat menimbulkan dampak jangka panjang serta berpotensi memengaruhi citra dan wibawa institusi.
Salah satu pesan utama Kasal adalah pentingnya menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”.

Setiap informasi maupun konten yang hendak dibagikan kepada publik perlu diperiksa dan dipertimbangkan terlebih dahulu.

Kasal mengingatkan bahwa jejak digital merupakan bagian dari cerminan kehormatan pribadi, keluarga, Jalasenastri, maupun TNI Angkatan Laut. Karena itu, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, dan tetap memperhatikan etika serta kepentingan institusi.

Selain etika bermedia sosial, Kasal juga menekankan pentingnya dukungan suami terhadap aktivitas organisasi Jalasenastri. Para prajurit TNI Angkatan Laut diharapkan memberikan ruang, izin, serta dukungan moral kepada istri agar dapat berorganisasi secara aktif dan memberikan kontribusi secara maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kasal turut mengingatkan keluarga besar TNI Angkatan Laut mengenai pentingnya mematuhi seluruh prosedur ketika berada di luar negeri. Hal itu mencakup kelengkapan dokumen perjalanan, ketentuan imigrasi, perizinan, serta aturan yang berlaku di negara tujuan.

Kesadaran terhadap lingkungan dan potensi risiko juga menjadi perhatian, mengingat setiap perilaku di luar negeri tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga keluarga, Jalasenastri, dan TNI Angkatan Laut.

Arahan tersebut menjadi bagian dari pembinaan keluarga besar TNI Angkatan Laut agar Jalasenastri dapat menjalankan perannya secara bertanggung jawab, sekaligus menjaga kehormatan keluarga dan institusi di tengah perkembangan ruang digital serta mobilitas masyarakat yang semakin luas.
(Dispen Kodaeral I)