
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-05/MB Kelurahan Madras Hulu, Serka Nur Wahyudi melaksanakan pendampingan sekaligus memfasilitasi mediasi antara warga Jalan Cut Mutia No. 26 Lingkungan IX dengan pihak Restoran Mutia Garden terkait keberatan atas pembangunan gedung parkir, yang berlangsung di ruang rapat Glass House Restoran Mutia Garden, Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinter AU, Kasi Trantib Kelurahan Madras Hulu, Kepala Lingkungan IX, perwakilan manajemen Restoran Mutia Garden, warga yang mengajukan keberatan, konsultan gedung, kuasa hukum pihak restoran, serta Tim K3.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan karena posisi gedung parkir dinilai terlalu dekat dan lebih tinggi dibandingkan rumah tinggal warga dengan dinding pembatas yang rendah, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu privasi penghuni serta menimbulkan potensi gangguan keamanan.
Melalui musyawarah yang berlangsung dalam suasana kondusif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Pihak Restoran Mutia Garden bersedia membangun pembatas permanen menggunakan material yang tidak transparan dengan ketinggian yang memadai, serta mengombinasikannya dengan penghijauan atau tanaman vertikal tanpa mengabaikan aspek estetika dan sirkulasi udara.
Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum setelah seluruh kesepakatan tersebut direalisasikan.
Serka Nur Wahyudi menyampaikan bahwa kehadiran aparat kewilayahan dalam proses mediasi merupakan bentuk komitmen Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah.
“Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai, kekeluargaan, dan mengedepankan kepentingan bersama,” ujarnya.
Kegiatan mediasi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar serta menjadi wujud sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha dalam menjaga keharmonisan lingkungan.
