
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-14/Pancur Batu, Kodim 0201/Medan, Serma Aris melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng kepada warga kurang mampu di Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (19/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 870 karung beras masing-masing seberat 10 kilogram dan 870 paket minyak goreng kemasan 2 liter disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima bantuan.
Pendampingan yang dilakukan Babinsa bertujuan untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran Babinsa juga merupakan bentuk dukungan TNI dalam membantu kelancaran program bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selama kegiatan berlangsung, Serma Aris turut membantu mengatur jalannya penyaluran bantuan serta mengimbau warga agar tetap tertib dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Berkat koordinasi yang baik antara pihak terkait dan masyarakat, proses pembagian bantuan berjalan lancar tanpa kendala.
Serma Aris mengatakan bahwa pendampingan penyaluran bantuan sosial merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
“Kami hadir untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh warga yang berhak secara aman dan lancar. Semoga bantuan beras dan minyak goreng ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima,” ujarnya.
Warga penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta pendampingan yang dilakukan Babinsa. Mereka merasa terbantu dengan kehadiran aparat kewilayahan yang turut memastikan proses pembagian berlangsung tertib dan nyaman.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyaluran bantuan sosial, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Melalui kehadiran Babinsa di tengah warga, diharapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin kuat serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan.
(R-14/PB)

