
INN | MEDAN (SUMUT) – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia melalui Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara (DPD PERATIN SUMUT) melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi dengan Universitas Sumatera Utara sebagai bentuk penguatan sinergi antara organisasi profesi advokat dan dunia pendidikan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD PERATIN Sumatera Utara, Jalil Taupik, didampingi Ketua DPC PERATIN Kota Medan, Saud Situmorang.
Dalam audiensi tersebut, DPD PERATIN SUMUT memaparkan visi dan misi organisasi serta berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan profesi hukum, khususnya di bidang teknologi informasi dan profesi advokat.
Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyerahan program Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kepada mahasiswa dan civitas akademika Universitas Sumatera Utara sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata PERATIN terhadap pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.
Turut hadir dari pihak Universitas Sumatera Utara, yaitu:
1. Dr. Mohammad Ekaputra, SH., M.Hum (Wakil Dekan III FH).
2. Nana Dyki Dirbawanto, S.E. M.A.B. (Sekretaris Direktorat Penerimaan dan Layanan Mahasiswa).
3. Prof. Dr. dr. Dewi Masyithah Darlan, DAP& E.MPH.Sp.Park (Direktur Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi).
4. Prof. Dr. Eng. Rondang Tambun, S.T., M.T (Sekretaris Direktorat Kerja Sama dan İnternasionalisasi).
5. Amalia Meutia. M.Psi (Manajer Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi).
Ketua DPD PERATIN Sumatera Utara, Jalil Taupik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program beasiswa PKPA merupakan bentuk komitmen PERATIN dalam mendukung lahirnya generasi advokat muda yang unggul, kompeten, dan memahami tantangan hukum di era digital.
“PERATIN hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam menciptakan advokat yang berkualitas, beretika, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi. Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa maupun dunia pendidikan,” ujar Jalil Taupik.
Sementara itu, Saud Situmorang menyampaikan bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang modern dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Pihak Universitas Sumatera Utara menyambut baik dan mengapresiasi program beasiswa yang diberikan oleh DPD PERATIN SUMUT. Dalam kesempatan tersebut, pihak USU juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kontribusi nyata PERATIN melalui pemberian Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kepada civitas akademika USU.
Audiensi dan silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama yang lebih luas antara DPD PERATIN SUMUT dan Universitas Sumatera Utara, khususnya dalam bidang pendidikan, pengembangan profesi hukum, seminar, pelatihan, serta peningkatan kapasitas mahasiswa dan lulusan hukum di Sumatera Utara.
Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian kepada masyarakat, DPD PERATIN SUMUT terus berkomitmen menjadi organisasi profesi yang aktif mendukung kemajuan pendidikan hukum dan pengembangan sumber daya manusia unggul di era transformasi digital.(*)

