
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-16/TM, Serda J. Sidabutar, melakukan monitoring terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka serius di bagian kepala, Kamis (02/04/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB di Dusun II Gang Persatuan, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban diketahui bernama Monang Sipayung (53), warga setempat.
Korban mengalami luka serius pada bagian kepala setelah dipukul menggunakan martil oleh pelaku bernama Johannes Rehan Sitompul (27), yang juga merupakan warga di lokasi yang sama.Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Mitra Medika untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam peristiwa tersebut, barang bukti berupa satu buah martil telah diamankan guna kepentingan penyelidikan.Babinsa Serda J. Sidabutar menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut.

