Danramil 16/Pulau Rakyat Hadiri Acara Pesta Mengadati Batak di Gedung Balperum GKPI Resort Khusus Kisaran

INN | ASAHAN – Kegiatan Danramil 16/Pulau Rakyat Kodim 0208/Asahan Kapten Inf Jh. Munthe menghadiri Acara Adat Orangtua dari Letda Inf SM. Butar-Butar di Gedung Balperum GKPI Resort Khusus Kisaran Kab. Asahan, Rabu (11/12/2019).

Kapten Inf Jh. Munthe mengatakan Acara mangadati sifatnya hampir sama dengan acara adat “Marunjuk” yaitu mengukuhkan pernikahan secara adat Batak atas mempelai seperti Pesta Marunjuk. Bedanya, Pesta Marunjuk harus melewati beberapa tahapan adat yang cukup panjang, yang mengadati hanya menjalani beberapa tahapan adat berskala kecil saja.

Berdasarkan jenisnya ritus atau tata cara yang digunakan, perkawinan adat Bata Toba dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan :
Unjuk : ritus perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan semua prosedur adat Batak Dalihan Na Tolu. Inilah yang disebut sebagai tata upacara ritus perkawinan biasa (unjuk), Mangadati : ritus perkawinan yang dilaksanakan tidak berdasarkan adat Batak Dalihan Na Tolu, sehingga pasangan yang bersangkutan mangalua atau kawin lari, tetapi ritusnya sendiri dilakukan sebelum pasangan tersebut memiliki anak; dan Pasahat sulang-sulang ni pahoppu : ritus perkawinan yang dilakukan di luar adat Batak Dalihan Na Tolu, sehingga pasangan bersangkutan mangalua dan ritusnya diadakan setelah memiliki anak dan Acara Berjalan lancar dan aman.ujar Danramil.(red/penrem 022/PT)