
INN | MEDAN (SUMUT) – Pemerintah Kecamatan Medan Amplas melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Medan Amplas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Abdi Praja Kantor Camat Medan Amplas, Kamis (22/01/2026).
Musrenbang Kecamatan Medan Amplas ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Medan Amplas, Fernanda, S.STP. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan menyelaraskan usulan pembangunan dari masyarakat sebagai bahan penyusunan RKPD Pemerintah Kota Medan Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Medan Amplas menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Seluruh usulan yang disampaikan akan dibahas dan dikaji lebih lanjut sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Pelaksanaan Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perangkat Kecamatan Medan Amplas, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Medan, Anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) IV, para lurah, Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Puskesmas, Koramil 0201-08/MA, Polsek Patumbak, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, lansia, serta lembaga kemasyarakatan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu merepresentasikan aspirasi seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Medan Amplas. Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya pembangunan infrastruktur, pengembangan sarana dan prasarana pertanian serta peternakan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, serta upaya pengentasan kemiskinan.
Masyarakat terlihat aktif menyampaikan berbagai usulan program pembangunan yang dinilai prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2027. Seluruh hasil Musrenbang Kecamatan Medan Amplas ini selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan program-program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Medan Amplas dan secara umum di Kota Medan.(*)

