
INN | MEDAN (SUMUT) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengusaha Air Sejahtera (PERANTARA) Kota Medan menggelar silaturahmi dan audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan untuk membahas kelanjutan Program Penyediaan Air Bersih dan Air Minum Layak Konsumsi bagi masyarakat Kota Medan, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mendorong terwujudnya kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas akses masyarakat terhadap air bersih dan air minum layak konsumsi.
Dalam audiensi tersebut, DPD PERANTARA Kota Medan memaparkan konsep pengembangan program, mekanisme pelaksanaan, serta bentuk sinergi yang diharapkan dapat mendukung visi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyediaan air bersih yang aman, berkualitas, dan terjangkau.
Jalil Taupik Ketua DPD PERANTARA Kota Medan menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Medan dalam merealisasikan program tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, atas arahan dan dukungannya terhadap kelanjutan program ini. DPD PERANTARA Kota Medan berkomitmen menghadirkan solusi nyata melalui penyediaan air bersih dan air minum layak konsumsi yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kami percaya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini,” Jalil Taupik Ketua DPD PERANTARA Kota Medan.
Sementara itu, pihak BAPPEDA Kota Medan menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dibawa DPD PERANTARA Kota Medan. Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan yang sejalan dengan arah pembangunan Kota Medan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik inisiatif yang disampaikan DPD PERANTARA Kota Medan. Program penyediaan air bersih dan air minum layak konsumsi merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. Tentunya setiap rencana akan dikaji dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar implementasinya berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang luas,” ujar Kepala Badan BAPPEDA Kota Medan.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi serta melakukan pembahasan lanjutan terkait langkah-langkah teknis agar program dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi ini, DPD PERANTARA Kota Medan berharap Program Penyediaan Air Bersih dan Air Minum Layak Konsumsi dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengurangi risiko penyakit akibat konsumsi air yang tidak memenuhi standar, serta mendukung terwujudnya Kota Medan yang sehat, maju, dan berkelanjutan.(*)
