
INN | MEDAN (SUMUT) – Koramil 0201-05/Medan Baru Kodim 0201/Medan mendukung kegiatan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di kawasan Pasar Pringgan dan Mall Pelayanan Publik (MPP), Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Senin (22/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Kelurahan Babura, Sertu Rudi A. Sinambela, turut melaksanakan monitoring bersama unsur pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Camat Medan Baru dan dihadiri oleh Danramil 0201-05/Medan Baru Kapten Inf Sabur Utomo, perwakilan PD Pasar Kota Medan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, aparat kecamatan dan kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Baru.
Penataan dan penertiban difokuskan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar, drainase, dan ruang milik jalan. Selain itu, petugas juga melakukan penertiban parkir liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Pringgan dan Mall Pelayanan Publik.
Danramil 0201-05/Medan Baru, Kapten Inf Sabur Utomo, menyampaikan bahwa Koramil siap mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Melalui sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan kawasan Pasar Pringgan dan sekitarnya dapat menjadi lebih tertata sehingga aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Danramil.
Kegiatan penataan dan penertiban tersebut direncanakan berlangsung hingga 25 Juni 2026. Seluruh rangkaian kegiatan pada hari pertama berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Dengan adanya kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib dan nyaman sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Medan Baru.

