
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Dalam rangka menjalin komunikasi sosial (Komsos) serta menjaga kondusivitas wilayah binaan, Babinsa Koramil 0201-12/Hamparan Perak Kodim 0201/Medan aktif hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan, mulai dari silaturahmi hingga mediasi permasalahan warga, Selasa (10/02/2026).
Babinsa Desa Kota Rantang, Serma Ibnu Dwi Ribut, melaksanakan komunikasi sosial sambil menikmati makan siang bersama warga binaan di Kantor Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kedekatan Babinsa dengan masyarakat serta upaya mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan rakyat.
Menurut Serma Ibnu Dwi Ribut, komunikasi sosial merupakan sarana penting untuk meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dengan sering terjun langsung ke lapangan, Babinsa dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat sekaligus membangun hubungan yang harmonis.
“Komunikasi tidak mengenal tempat. Di mana masyarakat beraktivitas, di situ saya berusaha hadir. Ini sebagai wujud kedekatan TNI dengan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Babinsa Koramil 0201-12/HP lainnya, Serma Sugianto, turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban wilayah dengan menghadiri rapat mediasi sengketa tanah antara Bapak Bornok Parapat selaku ahli waris almarhum Pendeta M. Parapat dengan Bapak Hotman Manulang. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak.
Permasalahan bermula dari lahan seluas 800 meter persegi yang sebelumnya dihibahkan almarhum Pendeta M. Parapat untuk kepentingan gereja. Seiring berjalannya waktu, Bapak Hotman Manulang membangun rumah di belakang gereja tanpa sepengetahuan ahli waris maupun Kepala Dusun. Setelah dilaporkan kepada pihak desa, yang bersangkutan menjelaskan bahwa bangunan tersebut diperuntukkan bagi pengurus gereja, bukan untuk hunian pribadi.
Mediasi yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparat desa setempat berlangsung secara kekeluargaan. Dalam rapat tersebut, Serma Sugianto menekankan pentingnya musyawarah untuk mufakat guna menghindari konflik berkepanjangan.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif. Mediasi ini bertujuan mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai,” kata Serma Sugianto.
Rapat berjalan aman dan kondusif, serta menghasilkan kesepakatan bersama bahwa lahan tersebut digunakan untuk kepentingan pengurus gereja dan tidak diperuntukkan bagi kepentingan pribadi.

