Diduga Atas Arahan Penyidik, Korban Pencurian di Medan Menangkap Pelaku di Hotel Kristal Namun Berujung Jadi Tersangka

INN | MEDAN (SUMUT) – Keluarga Putra Sembiring, korban pencurian yang kini justru berstatus tersangka, membantah keras keterangan kepolisian yang menyebut penangkapan pelaku dilakukan tanpa kehadiran aparat dan berujung pada penganiayaan secara bersama-sama.

Pihak keluarga mengungkapkan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku pencurian justru diduga dilakukan atas arahan langsung penyidik Polsek Pancur Batu, yang disebut ikut datang ke Hotel Kristal, Medan, pada saat kejadian.
Hal itu disampaikan Nia Sihotang, keluarga Putra Sembiring, menanggapi rilis Polrestabes Medan yang menyatakan bahwa tindakan penangkapan dilakukan secara mandiri tanpa menunggu petugas, sehingga menimbulkan dugaan tindak kekerasan.
โ€œFaktanya, penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH ikut bersama kami ke Hotel Kristal. Bahkan, kami disuruh untuk menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada penyidik,โ€ ujar Nia, Rabu (4/2/2026).

Menurut Nia, peristiwa bermula dari pencurian isi brankas di usaha keluarga mereka yang dilakukan oleh dua teknisi ponsel berinisial DT dan KR, yang baru bekerja sekitar dua minggu. Kejadian tersebut diketahui setelah toko ditemukan dalam keadaan terbuka dan barang-barang raib.

Setelah laporan resmi dibuat di Polsek Pancur Batu pada 22 September 2025, pihak keluarga berkoordinasi dengan penyidik untuk memancing pelaku agar dapat ditangkap. Upaya tersebut dilakukan melalui seorang pekerja perempuan berinisial PT dan disebut telah diketahui serta dikoordinasikan dengan penyidik.

Pada 23 September 2025, penyidik Brigadir SH menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan bahwa PT akan bertemu pelaku di kawasan Padang Bulan. Selanjutnya, pertemuan dilakukan di sebuah kafe dekat Perumahan Royal Sumatera. Tak lama kemudian, penyidik datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dinas bersama seorang pria bertubuh tegap yang belakangan diketahui bukan anggota keluarga.
โ€œDi kafe itu, penyidik menyuruh kami sendiri yang menangkap pelaku. Katanya, nanti dia pura-pura datang lalu pelaku diserahkan kepadanya,โ€ ungkap Nia.

Sekitar satu jam kemudian, PT mengabarkan bahwa ia sudah berada di kamar nomor 22 Hotel Kristal bersama DT. Informasi tersebut langsung disampaikan kepada penyidik, yang kembali menegaskan agar pihak keluarga mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.

Saat penggerebekan di kamar hotel, suami Nia, Leo Sembiring, mengaku melihat pelaku memegang pisau. Secara spontan ia menepis tangan pelaku untuk menghindari serangan. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada penyidik beserta senjata tajam tersebut.

Tak lama berselang, diketahui bahwa satu pelaku lain, KR, berada di kamar sebelah bersama seorang perempuan yang belakangan diketahui masih di bawah umur. KR juga diamankan dan diserahkan kepada penyidik.

Nia menegaskan tidak pernah terjadi penyetruman maupun pengeroyokan seperti yang diberitakan. Ia menyebut kondisi kedua pelaku saat berada di Polsek Pancur Batu tidak mengalami luka serius, bahkan pihak keluarga masih sempat memberi makan para pelaku.
โ€œKami punya foto dan video. Tidak ada memar di mata mereka, baik sebelum maupun sesudah dibawa ke Polsek,โ€ tegasnya.

Pihak keluarga juga mengaku telah meminta klarifikasi kepada pihak Hotel Kristal. Salah satu staf hotel berinisial SL disebut menyatakan tidak melihat adanya penganiayaan atau pengeroyokan. Bahkan, seorang mantan pegawai hotel yang dijadikan saksi juga mengaku tidak menyaksikan adanya kekerasan.

Namun demikian, Polrestabes Medan menyampaikan keterangan berbeda. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu menyatakan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan pra-rekonstruksi, serta mendasarkan proses hukum pada hasil visum et repertum.
โ€œHasil visum dan keterangan medis menunjukkan adanya luka di bagian kepala dan tubuh korban yang bersesuaian dengan keterangan saksi,โ€ ujar AKBP Bayu.

Selain itu, menurut kepolisian, terdapat saksi netral di lokasi yang menguatkan dugaan terjadinya kekerasan secara bersama-sama terhadap dua korban di lokasi hotel yang berbeda. Penyidik juga menegaskan bahwa sejak awal telah mengingatkan agar penindakan diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik, menyusul adanya perbedaan versi antara keterangan keluarga korban dan pihak kepolisian, serta dugaan bahwa korban pencurian justru berujung menjadi tersangka akibat rangkaian peristiwa tersebut.(ril/Lsm)