
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan, Babinsa Desa Selemak Koramil 12/HP Kodim 0201/Medan, Serda Roni Suhendra, bersama Bhabinkamtibmas Desa Selemak melaksanakan mediasi perselisihan antarwarga Dusun III. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Selemak, Rabu (14/1/2026).
Mediasi dilakukan menyusul adanya laporan dari perangkat desa terkait terjadinya cekcok antara dua warga yang sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Menyikapi hal tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai aparat kewilayahan segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Serda Roni Suhendra dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan wujud komitmen TNI dan Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mudah terpancing emosi. Setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah,” ujar Serda Roni.
Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Desa Selemak menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan antarwarga dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kita semua adalah keluarga besar di Desa Selemak. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun harus diselesaikan dengan cara yang baik dan bijaksana,” ungkapnya.
Proses mediasi yang dipimpin oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa Selemak tersebut akhirnya membuahkan hasil positif. Kedua pihak yang berselisih sepakat untuk berdamai dan berkomitmen tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban, serta ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan damai yang disaksikan oleh aparat desa dan perwakilan masyarakat.
Dengan terselenggaranya mediasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Selemak tetap aman, tenteram, dan kondusif.

