
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Dugaan praktik tidak transparan kembali mencuat di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah warga mempertanyakan kepemimpinan oknum Kepala Desa Cinta Rakyat yang diduga menjual besi peti kemas milik desa dengan nilai mencapai Rp13 juta, Minggu (4/1/2026).
Besi peti kemas yang berada di samping kantor desa itu disebut-sebut dipotong-potong dan dijual kepada pengepul barang bekas (tukang botot). Aksi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan warga, karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pemimpin desa yang saat baru menjabat.
“Kami sebagai warga malu melihat pemimpin yang diberi jabatan bukan untuk melayani, tapi sudah mulai terlihat mental korupsi di awal menjabat,” ujar Junaedi, salah seorang warga Desa Cinta Rakyat, dengan nada kecewa.
Menurut Junaedi, dirinya sempat menanyakan langsung kepada kepala desa terkait penjualan besi tersebut. Namun alasan yang disampaikan dinilai tidak cukup menjawab keresahan masyarakat.
“Ada besi peti kemas di samping kantor desa dipotong-potong lalu dijual ke tukang botot sampai tiga belas juta rupiah. Kemarin saya tanya ke kepala desa, alasannya untuk menambah biaya beli ambulans yang sekarang digunakan,” ungkapnya.
Meski demikian, warga menilai alasan tersebut tetap harus dibuktikan secara terbuka dan disertai pertanggungjawaban yang jelas, termasuk pencatatan resmi dalam administrasi desa.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti penggunaan Dana Desa tahun 2025, khususnya pembangunan pagar keliling lapangan desa yang menelan anggaran lebih dari Rp100 juta, namun hingga kini dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil kepala desa dan memeriksa penggunaan Dana Desa. Apalagi pembangunan pagar lapangan tahun 2025 itu sampai sekarang tidak bermanfaat sama sekali,” keluh Junaedi.
Warga berharap aparat terkait, baik Inspektorat, Kejaksaan, maupun Kepolisian, segera turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar tidak muncul dugaan pembiaran dan praktik penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
Sebelumnya dari berbagai sumber media pada 1 juni 2025 dan media Cinta Rakyat Indonesia warga mengeluhkan terkait pelayanan kantor Desa Cinta Rakyat dalam melayani surat tanah hingga 1,5 tahun tak kunjung usai ditambah biaya hingga jutaan rupian.
“Kami butuh kepastian. Jangan bilang bulan besok ke besok hingga 1,5 tahun. Pemimpin yang dipegang ucapannya dan kami punya bukti pembayaran, tulis salah satu ahli waris.(J/*)

