
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-16/TM Serda Junedi Sidabutar bersama unsur pemerintahan Kecamatan Tanjung Morawa menggelar mediasi dan edukasi terkait warga yang membuang sampah sembarangan di Jalan Medan–Tanjung Morawa KM 11,5. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Ujung Serdang, Senin (24/11/2025).
Sejumlah warga dari luar desa, seperti Medan Sinembah, Limaumanis, Bangunsari, Medan Amplas, dan Menteng VII Medan mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sekretaris Camat menegaskan bahwa pelanggaran serupa tidak akan ditoleransi, dan warga yang kembali melanggar akan dipanggil untuk pembinaan.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kebersihan lingkungan serta dampak buruk pembuangan sampah sembarangan. Pemerintah desa berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan wilayah Ujung Serdang.
