Empat Oknum Aktivis Kena OTT di Padangsidimpuan, Diduga Lakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah!

Photo : ilustrasi

INN | PADANGSIDIMPUAN (SUMUT) – Empat orang yang diduga oknum aktivis diamankan personel Polres Padangsidimpuan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus pemerasan, Senin (6/10/2025) kemarin.

Penangkapan berlangsung di salah satu kafe di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dari informasi yang diperoleh, petugas turut menyita barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga merupakan hasil dari aksi pemerasan tersebut.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial D.S., M.A.B., Z.P., dan A.R.H.. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi dan perkembangan kasus OTT tersebut. Namun, dukungan dari masyarakat terus mengalir agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Sejumlah warga menilai, penangkapan itu menjadi sinyal tegas bagi oknum yang selama ini diduga memanfaatkan label aktivis untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kira-kira beginilah sepak terjang mereka. Sudah lama meresahkan masyarakat. Biasanya mereka bikin demo kecil di instansi pemerintah, tapi ujung-ujungnya ada ‘damai’ di bawah meja,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap langkah tegas kepolisian bisa memberi efek jera bagi para oknum yang mencoreng nama baik dunia aktivis sejati.

“Kita mendukung penuh Polres Padangsidimpuan. Biar para pelaku seperti ini berpikir dua kali sebelum mengulanginya,” tambah warga tersebut.

Sementara itu, masyarakat masih menanti pernyataan resmi dari pihak kepolisian untuk memastikan detail kasus dan status hukum keempat oknum yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Red/Alhar)