
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-02/MT Serda H. Siregar, memonitor kegiatan sosialisasi Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Sabtu (5/7/2025) di SD Alwasliyah, Jalan Umar No.15, Medan Timur.
Kegiatan dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, S.K.M dan dihadiri pejabat kelurahan serta tokoh agama. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban masyarakat.
Babinsa menegaskan pentingnya sinergi antar elemen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Acara berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan.