
INN | MEDAN (SUMUT) – PT Kalimantan Jaya menyatakan komitmennya untuk menaati seluruh peraturan yang berlaku di Kota Medan, termasuk dalam hal pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional di gudang baru yang berlokasi di kawasan Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
“Sebagai perusahaan yang patuh hukum, kami bersedia menghentikan operasional, kita sebagai pengusaha kecil sangat taat hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh Pemko Medan untuk proses pengurusan PBG nya saat ini, dan bisa dilihat dengan kasat mata bahwa sementara ini gudang logistik jasa pengangkutan baru saja dibeli dan dicat, kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan dan peraturan Pemerintah Kota Medan,” ujar Lia, Humas PT Kalimantan Jaya, Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut, PT Kalimantan Jaya juga meminta agar dinas terkait dapat memproses perizinan PBG dengan segera, mengingat keberlangsungan hidup para karyawan yang mayoritas merupakan warga sekitar dan menggantungkan penghasilan dari aktivitas perusahaan.
“Sebagian besar karyawan kami adalah warga lokal. Kami mohon agar proses pengurusan izin ini dapat dipercepat demi kepastian kerja dan ekonomi masyarakat sekitar,” tambah Lia.
Menanggapi adanya aksi damai yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat bersama LSM, PT Kalimantan Jaya menegaskan bahwa peserta aksi yang berorasi di depan pintu masuk gudang dan membakar ban bekas bukanlah warga sekitar, melainkan pihak luar yang tidak diketahui asal-usulnya.
“Menurut pengakuan pekerja kami, warga yang ikut aksi bukanlah dari lingkungan sekitar. Kami tidak tahu siapa mereka dan dari mana asalnya. Mereka tidak mewakili suara masyarakat yang bekerja di perusahaan kami,” tegas Lia.
Aksi damai tersebut membawa sejumlah tuntutan, antara lain dugaan pelanggaran prosedur izin pembangunan, perubahan fungsi trotoar, hingga penebangan pohon tanpa izin. PT Kalimantan Jaya memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk menanggapi tuduhan tersebut secara transparan dan berdasarkan fakta hukum.
Pihak perusahaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan tidak terpancing oleh provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
PT Kalimantan Jaya menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan operasional dilakukan dengan niat baik dan dalam kerangka mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Perusahaan siap memperbaiki jika ditemukan adanya kekeliruan prosedur, namun tetap berharap prosesnya dilakukan dengan objektif dan adil.
“Yang kami harapkan hanyalah perlakuan adil serta dukungan agar proses perizinan berjalan lancar tanpa mengorbankan tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini,” tutup Lia.
PT Kalimantan Jaya adalah perusahaan logistik dan penyimpanan yang kini tengah mengembangkan fasilitas baru di Medan sebagai bagian dari ekspansi nasional. Perusahaan mempekerjakan puluhan warga sekitar dan berkomitmen menjalankan usahanya secara taat hukum serta berwawasan lingkungan.(*/)