Babinsa Koramil 0201-13/PST dan Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Tanah Warga di Desa Tembung

Share ke

INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-13/PST Serda Yudha Fernanda bersama Bhabinkamtibmas dan aparatur Desa Tembung memfasilitasi mediasi sengketa tanah antarwarga di Dusun 7, Gg. Beruru, Desa Tembung, Kamis (5/6/2025).

Mediasi dihadiri Kadus 7, Kasi Pemerintahan, dan pihak berselisih, berlangsung secara musyawarah dan kekeluargaan.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari tiga pilar desa dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah konflik berkepanjangan.