
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan, SH, HM memimpin kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (04/06/2025).
Kegiatan ini turut didampingi oleh Babinsa Koramil 0201-16/TM Serda Ervan Syah Putra serta perwakilan dari pemerintah kecamatan.
Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya kesadaran hukum, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewajiban sebagai warga negara, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran.
Babinsa Desa Bangun Rejo, Serda Ervan Syah Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan teritorial TNI untuk menciptakan masyarakat yang taat hukum. “Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, serta menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Kepala Desa Bangun Rejo menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menyebutkan bahwa penyuluhan hukum sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara aparat TNI, POLRI, dan warga di wilayah binaan.
Acara penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat. Warga pun antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang kerap dihadapi di lingkungan mereka.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polsek Tanjung Morawa dan Koramil 0201-16/TM berharap dapat terus mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum, aman, dan tertib di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.

