
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-03/MD, Serda Budi Wahyono, bersama Muspika Kecamatan Medan Tembung melaksanakan pendampingan mediasi lanjutan terkait permasalahan warga di Jalan Pertiwi No. 64, Kelurahan Bantan, Rabu (21/5/2025).
Mediasi ini melibatkan Plt Lurah Bantan, Kanit Binmas Polsek, Kasi Trantib, Ketua MUI, Bhabinkamtibmas, dan warga sekitar.
Permasalahan dipicu oleh dugaan tulisan yang menyinggung unsur keagamaan.
Kolaborasi tiga pilar dan MUI bertujuan meredam isu negatif dan menjaga kerukunan antarumat beragama di masyarakat.