Babinsa Koramil 0201-14/PB Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Cabjari Pancur Batu

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-14/PB Peltu Rudi Anthoni menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Cabjari Pancur Batu, Senin (19/5/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, senjata tajam, mesin judi, dan alat kejahatan lainnya. Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti dan menjaga kondusivitas wilayah.

Pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran, pembakaran, dan pencampuran dengan air.