
INN | MEDAN (SUMUT) – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, personel Koramil 0201-10/MM bersama Polsek Medan Labuhan, Yon Marharlan, Satpol PP Kota Medan, serta aparat kecamatan dan kelurahan, Rabu (7/5/2025).
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilaksanakab di sepanjang Jalan Pancing, Kelurahan Besar, kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor Camat Medan Labuhan.
Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan sasaran PKL yang menggunakan trotoar dan drainase, demi memulihkan kelancaran lalu lintas dan menjaga keindahan lingkungan.

