Babinsa Koramil 0201-03/MD Bersama 3 Pilar Mediasi Warga di Medan Tembung

INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-03/MD Serda Budi Wahyono bersama 3 Pilar Kelurahan Bantan melaksanakan mediasi warga terkait polemik penggunaan tulisan pada tempat ibadah di Jalan Pertiwi No. 64, Rabu (30/4/2025).

Mediasi ini melibatkan unsur TNI, Polri, perangkat kelurahan, serta LSM TKN dan Penjara Nusantara Sumut.

Berkat kolaborasi dan komunikasi yang baik, permasalahan berhasil diselesaikan tanpa menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat.