
INN | TAPSEL (SUMUT) – Kedatangan tiga orang personel dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan ke Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, pada Rabu (16/4/2025), membuat geger warga setempat.
Menurut keterangan warga, ketiga personel terdiri dari satu wanita dan dua pria. Dua di antaranya mengenakan seragam berwarna coklat khas kejaksaan, sementara satu orang lainnya berpakaian biasa. Mereka datang menggunakan mobil berwarna hitam dan langsung menuju kantor desa.
Tak lama berselang, rombongan tersebut terlihat keluar dari kantor desa dan bergerak menuju rumah Kepala Desa. Di sana, mereka memeriksa sebuah laptop yang disebut-sebut berkaitan dengan laporan masyarakat. “Mereka sempat memfoto laptop tersebut,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Setelah dari rumah Kepala Desa, personel kejaksaan langsung meninjau kondisi jalan lingkar desa.
Kepala Desa Sipange Godang, EAP, saat dihubungi via telepon tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat yang turut menandatangani laporan pengaduan masyarakat (dumas) menghubungi wartawan media ini melalui sambungan telepon pada hari yang sama. Ia mengungkapkan harapannya atas kedatangan pihak kejaksaan.
“Kita berharap laporan masyarakat ini segera diproses dan diselesaikan. Apa yang sudah dijanjikan oleh kepala desa di kantor camat bisa terlaksana. Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut,” ujar Manaro Siregar.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dari pihak-pihak terkait. “Kami khawatir jika tidak diawasi dengan baik, hanya akan jadi ‘tutup lubang gali lubang’. Artinya, anggaran dana desa (ADD) yang digunakan tetap yang itu-itu juga,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp dan sambungan telepon, pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan belum memberikan tanggapan. Sementara saat wartawan mencoba mendatangi kantor Kejari, pejabat terkait belum berada di tempat. “Masih berada di Medan, ada kegiatan,” ujar Kasi Intelijen.(red/Alhar)