Kodam I/BB Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Dugaan Perzinahan Praka Nuranda Mahdani

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Kodam I/Bukit Barisan melalui Kapendam I/BB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr.(Han) menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan Praka Nuranda Mahdani, anggota Brigif 7/Rimba Raya, dengan Sdri. Suheni Anggraini, istri dari Sdr. Afner Harahap, Rabu (26/3/2025).

Dalam konferensi pers di Makodam I/BB yang turut dihadiri oleh Wakakumdam I/BB Mayor Chk Agus S, Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Ucok AM Simanjuntak, serta sejumlah pejabat terkait, dijelaskan bahwa laporan dugaan perzinahan ini pertama kali diajukan oleh Sdr. Afner Harahap pada 20 Mei 2023. Namun, kasus ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan dengan pembayaran denda adat sebesar Rp 20 juta dan pencabutan laporan oleh pelapor pada 22 Agustus 2023.

Pada awal Mei 2024, Sdri. Suheni Anggraini mengaku kepada pamannya dan penasihat hukum Sdr. Afner Harahap bahwa dirinya telah melakukan persetubuhan dengan Praka Nuranda Mahdani sebanyak empat kali di beberapa hotel. Berdasarkan pengakuan ini, Sdr. Afner Harahap kembali mengajukan laporan ke Pomdam I/BB pada 28 Mei 2024.

Penyelidikan yang dilakukan hingga saat ini meliputi pemeriksaan saksi-saksi, analisis CCTV dan buku tamu hotel, serta pemeriksaan forensik digital terhadap ponsel Sdri. Suheni Anggraini dan Praka Nuranda Mahdani.

Kesimpulan Sementara

“Kodam I/Bukit Barisan akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” ujar Kapendam I/BB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Ucok AM Simanjuntak juga menyampaikan bahwa belum ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana perzinahan antara Praka Nuranda Mahdani dan Sdri. Suheni Anggraini. “Namun, apabila di kemudian hari ditemukan bukti yang cukup, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Wakakumdam Mayor Chk Agus S juga menjelaskan,” Penyelidikan terhadap kasus ini akan tetap berlanjut guna mencari bukti tambahan yang dapat menguatkan atau membantah dugaan perzinahan yang dilaporkan”.(red/*)