
INN | MEDAN (SUMUT) – Kodam I/Bukit Barisan (BB) memberikan klarifikasi resmi terkait laporan dugaan perzinahan yang melibatkan oknum prajurit, Praka Nuranda Mahdani. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kapendam I/BB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr.(Han), didampingi Wakakumdam I/BB Mayor Chk Agus S, Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Ucok AM Simanjuntak, serta sejumlah pejabat terkait di Makodam I/BB, Rabu (26/3/2025).
Dalam keterangannya, Kapendam I/BB menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Sdr. Afner Harahap terhadap Praka Nuranda Mahdani. Laporan pertama telah diselesaikan secara kekeluargaan pada 8 Agustus 2023, dengan adanya surat perjanjian damai serta pencabutan laporan oleh Afner Harahap pada 22 Agustus 2023 di Pomdam I/BB.
Namun, pada 28 Mei 2024, Afner Harahap kembali melaporkan dugaan perzinahan setelah istrinya, Sdri. Suheni Anggraini, mengaku kepada keluarga dan penasihat hukumnya bahwa dirinya telah melakukan persetubuhan dengan Praka Nuranda Mahdani sebanyak empat kali di beberapa hotel. Berdasarkan laporan ini, Pomdam I/BB langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV, buku tamu hotel, keterangan dari resepsionis serta manajer hotel, dan meminta bantuan Poltabes Medan untuk melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel Sdri. Suheni Anggraini.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Pomdam I/BB belum menemukan bukti yang menguatkan adanya perzinahan sebagaimana yang dilaporkan,” jelas Kapendam I/BB.
Kodam I/BB menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan akan terus menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, pihak Kodam juga mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Kami akan transparan dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapendam I/BB.
Kodam I/BB berkomitmen untuk menjaga citra institusi dan menegakkan disiplin di lingkungan TNI AD, serta memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan profesional dan berlandaskan hukum.(red/*)