Dugaan Korupsi Kades Sipange Godang “Warga Desak Proses Hukum Dipercepat”

Share ke

INN | TAPSEL (SUMUT) – Masyarakat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli Selatan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa berinisial EAP. Mereka khawatir jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, dapat memicu ketegangan sosial dan saling curiga di antara warga.

Aktivis anti-korupsi sekaligus jurnalis, Saifuddin Lubis, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum kasus ini. “Kita ingin melihat hukum ditegakkan secara adil, tanpa intervensi. Jika diperlukan, kasus ini akan kita kawal hingga ke Kejatisu dan Kejagung,” tegasnya.

Selain Kepala Desa, masyarakat juga meminta agar Ketua BPD—yang merupakan adik kandung EAP—ikut diperiksa untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengelolaan dana desa. Mereka berharap seluruh elemen desa, termasuk PNNB, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan adat, aktif mengawal kasus ini agar berjalan sesuai aturan.

Keanehan lain yang mencuat adalah dugaan keterlibatan suami Sekretaris Desa (Sekdes), yang diketahui berprofesi sebagai guru PPPK berinisial “P”. Menurut laporan warga, Sekdes jarang terlihat di kantor, sementara suaminya justru kerap terlibat dalam urusan pemerintahan desa.

Saat ini, pihak kejaksaan telah mulai melakukan pemeriksaan. Beberapa pihak terkait telah dipanggil pada Senin, 24 Maret, dan pada pemeriksaan lanjutan hari ini, diminta membawa dokumen-dokumen penting terkait dugaan korupsi tersebut.

Warga berharap kasus ini segera diusut tuntas demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.(red/AH)