
INN | MEDAN (SUMUT) – Tim Patroli Kejahatan Jalanan Shift 1 Kodim 0201/Medan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kaca spion kendaraan roda empat pada Jumat dini hari (21/3/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, kedua pelaku tertangkap basah saat beraksi di sekitar Bundaran Adipura, Jalan Gatot Subroto.
Adalun kronoligis penangkapan, Tim Motoris yang tengah berpatroli mendapati dua orang mencurigakan sedang melepaskan spion kendaraan roda empat.
Menyadari aksi mereka diketahui, pelaku mencoba melarikan diri, namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Adapun identitas pelaku yang diketahui bernama Tigor (38), pengangguran, alamat Jl. Pembangunan, Kec. Medan Helvetia, bersama Ade (24), pengangguran, alamat Desa Kampung Kolam Bandar Setia – Deli Serdang.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa enam pasang kaca spion kendaraan roda empat yang diduga hasil pencurian.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Tim Patroli Kejahatan Jalanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Medan.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
(Pendim 0201/Medan)