
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-10/MM, Pelda Zulkarnaen, bersama Bhabinkamtibmas, melakukan mediasi antara dua warga yang berselisih di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enamratus, Kamis (6/3/2025).
Perselisihan antara Wahyu Saragih (21) dan Chairunisa (42) dipicu dugaan pelemparan batu yang berujung pada pertikaian. Melalui mediasi, kedua pihak sepakat untuk berdamai tanpa membawa kasus ke ranah hukum.
Babinsa berharap mediasi ini dapat menciptakan kerukunan warga serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.