
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Babinsa Desa Tandam Hulu II, Pelda Dian Christianto, bersama Bhabinkamtibmas, memediasi perselisihan antarwarga terkait tapal batas tanah di Aula Kantor Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (4/3/2025).
Dalam mediasi tersebut, Babinsa meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama guna mencari solusi terbaik dan menghindari konflik berkepanjangan. Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Kegiatan ini merupakan upaya Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, serta memperkuat hubungan baik antara masyarakat dan aparat kewilayahan.