
INN | MEDAN (SUMUT) – Kodam I Bukit Barisan, bekerja sama dengan berbagai stakeholder, berhasil mengungkap dan mengamankan lebih dari 30 truk berisi oli palsu dalam penggerebekan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (19/2/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu sore (19/2/2025), Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran oli palsu. Brigjen TNI Refrizal didampingi oleh perwakilan dari Pertamina, Kementerian Perdagangan, Kabinda Sumut, dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Penggerebekan di Tiga Lokasi;
Kasus ini terungkap setelah tim mendapatkan informasi pada 18 Februari 2025 mengenai aktivitas produksi oli palsu di Medan yang diduga melibatkan anggota TNI. Setelah dilakukan penyelidikan, dua lokasi yang diidentifikasi sebagai pusat produksi adalah:
• Kompleks Pergudangan Harmoni, Tanjung Selamat, Percut Sei Tuan
• Kompleks Pergudangan Intan, Jalan Letda Sujono, Tembung, Medan
Setelah menggelar briefing dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemperindag) serta Pertamina, tim gabungan melakukan penggerebekan pada Rabu pagi, 19 Februari 2025, pukul 08.00 WIB.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran oli palsu yang merugikan konsumen dan industri,” ujar Brigjen TNI Refrizal.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan ribuan liter oli palsu yang dikemas menyerupai merek terkenal seperti Mesran, Meditran, dan Prima. Oli ilegal ini disimpan di beberapa titik strategis, termasuk:
• Kompleks Pergudangan Intan (blok 8A, 9A, 10A, 11A, dan 88F)
• Kompleks Pergudangan Harmoni (blok 8K dan satu lokasi berdekatan)
Selain sebagai tempat penyimpanan, lokasi tersebut juga digunakan untuk proses injeksi, yaitu pengisian oli palsu ke dalam kemasan baru yang menyerupai produk asli.
“Kami mendapati lokasi ini tidak hanya digunakan sebagai gudang, tetapi juga tempat produksi dengan fasilitas pencampuran bahan dan pengemasan ulang,” tambahnya.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus;
Kodam I Bukit Barisan akan menyerahkan seluruh barang bukti, termasuk lebih dari 30 truk berisi oli palsu, kepada Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun belum ada pelaku yang diamankan, penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.
“Polda Sumut akan menangani proses hukum selanjutnya. Kami siap berkoordinasi untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan di luar Medan,” ujar Brigjen TNI Refrizal.
Kodam I Bukit Barisan berkomitmen untuk mendukung pemberantasan praktik ilegal ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam mengungkap jaringan peredaran oli palsu guna melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keselamatan masyarakat. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini,” tutup Brigjen TNI Refrizal. (red/*)