
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-04/MK melaksanakan monitoring dan pendampingan dalam kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan SM. Raja, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/1/2025).
Kegiatan ini meliputi pemberian surat pengosongan lokasi trotoar kepada pedagang kaki lima sepanjang jalan tersebut.
Babinsa terlibat untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan tertib, sebagai bagian dari sinergi antara TNI dan Pemerintah Kota Medan.
Babinsa mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan Kota Medan yang bersih, tertib, dan nyaman, dengan menata pedagang agar tidak mengganggu pengguna jalan.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)

