
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan melaksanakan pendampingan kepada Dinas Sosial Pemko Medan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdiri dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Medan Polonia, Senin (27/1/2025).
Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Kecamatan Medan Polonia, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Babinpotdirga Lanud Soewondo dan Kelurahan se-Kecamatan Medan Medan Polonia.
Penertiban diawali dengan apel bersama di halaman Kanto Camat Medan Polonia yang dipimpin Camat Medan Polonia Irfan Arsadi Siregar, dilanjutkan bergerak melaksanakan patroli penertiban PPKS di Jl. Mongonsidi, Jl. Juanda, Jl. Imam Bonjol dan Jl. KH Zainul Arifin.
Dalam pelaksanaannya penertiban dilakukan dengan mengedepankan tindakan humanis, keselamatan dan keamanan, PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lanjutan, jika PPKS yang terjaring warga Medan yang terlantar maka akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)