
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-08/Medan Amplas berhasil mengamankan dua kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/1/2025), kesigapan warga dan aparat setempat menjadi kunci keberhasilan dalam menangkap para pelaku.
Kejadian pertama, berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Karya Bakti Gang Warno, Lingkungan VII, Babinsa Serma S. Sitopu dan Serda Tirto segera menuju lokasi setelah mendapat laporan dari Kepling VII, Bapak Muslim.
Setibanya di tempat kejadian, pelaku bernama Ramahmadani (37), warga Jalan Karya Darma Gang Pipa 2, Lingkungan XIII, telah diamankan oleh warga setempat. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit dan satu set kunci leter T juga berhasil diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Deli Tua untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian Kedua, beberapa jam kemudian, pada pukul 21.30 WIB, percobaan pencurian sepeda motor Honda Vario BK 4537 AKA terjadi di Jalan Karya Muda, Lingkungan VI. Kepling VI, Bapak Ramadhana, melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa yang langsung bergerak ke lokasi.
Pelaku utama, Farhan (21), warga Jalan Metrologi Lingkungan VI, berhasil diamankan bersama temannya, Fadli (36), warga Jalan Karya Muda, yang diduga sering melakukan aksi serupa, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario yang belum sempat dibawa kabur juga berhasil disita. Keduanya telah diserahkan ke Polsek Deli Tua untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keterangan Danramil 0201-08/MA
Danramil 0201-08/MA, Kapten Arh Henry Johan Nainggolan, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Babinsa dan peran aktif masyarakat, “Kami berterima kasih kepada warga yang sigap melaporkan kejadian ini dan turut membantu menangkap pelaku, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah,” ujar Kapten Arh Henry Johan Nainggolan.
Ia juga menegaskan bahwa Babinsa akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan perangkat kelurahan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang, “Kedua kasus ini telah kami serahkan ke Polsek Deli Tua untuk proses hukum lebih lanjut, kami harap ini menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan agar berpikir ulang sebelum bertindak,” tambahnya.
Berbagai barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor korban, telah diamankan, sementara kerugian materi berhasil diminimalkan, ketiga pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, Babinsa juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dengan dua kasus ini, aparat bersama warga telah menunjukkan kerja sama yang solid dalam menjaga keamanan wilayah Medan Johor.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)