
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-07/MT Serda Agus K, menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Kepling di Warung Kopi Sulthan, Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Sari, Kamis (23/1/2025).
Diskusi membahas pentingnya surat izin keramaian dan usaha untuk acara seperti pesta pernikahan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Serda Agus menegaskan bahwa izin keramaian diperlukan untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif, sesuai aturan dalam Pasal 15 UU Nomor 2 Tahun 2002.
Babinsa berkomitmen terus mengedukasi warga binaan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)