
INN | MEDAN (SUMUT) – Komandan Kodim 0201/Medan Kolonel Inf M. Radhi Rusin S.I.P menghadiri cara peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan dan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintahan Kota Medan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara bertempat di Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan, Jl. Bunga Turi ll, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/1/2025).

Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan diresmikan oleh Walikota Medan Bobby Nasution dengan melakukan penandatangan prasasti dan pemotongan pita di Rumah Perlindungan Sosial tersebut.
Walikota Medan mengatakan, “Rumah Perlindungan Sosial ini akan dijadikan tempat untuk warga yang terdampak masalah sosial”.
“Warga yang terdampak masalah sosial ini akan mendapatkan Rehabilitasi, Konseling dan Pendampingan, agar bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ungkap Walikota.
“Selain itu, Rumah Perlindungan ini juga diperuntukkan untuk tempat Rehabilitasi Narkoba,” tutupnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs.Toga H. Panjaitan, Dandenpom 1/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, Kadispotdirga Lanud Soewondo Mayor kes Tedy Vicson Pane, Kabag Log Polrestabes Medan AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H.,M.H., Lettu Mar Budi Sukardi (Wadankima YonMarlan 1/Belawan), H. Zulkarnaen, S.K.M (Wakil Ketua DPRD Kota Medan), H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., (Wakil Ketua DPRD Kota Medan), Rico Tri Putra Bayu Waas (Walikota Medan Terpilih), para Camat dan Lurah Kota Medan, FKPD Kota Medan.
(Pendim 0201/Medan)