INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-10/MM, Serda Idris, turut menghadiri kegiatan Supervisi Posko Kampung Bebas Narkoba yang diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut di Kompleks UKA, Lingkungan 20, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat dan memperkuat kolaborasi antar pihak terkait dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Medan Marelan. Supervisi ini melibatkan Forkopimcam, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kepala lingkungan setempat untuk menyatukan visi dan misi dalam memerangi narkoba.
Dalam sambutannya, Serda Idris menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman besar, terutama bagi generasi muda. “Dampak narkoba sangat merugikan, mulai dari kesehatan fisik dan mental, menurunkan produktivitas, hingga memicu tindak kriminal. Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Serda Idris.
Ditresnarkoba Polda Sumut juga menjelaskan pentingnya sarana rehabilitasi bagi para pengguna narkoba untuk memulihkan diri dan kembali ke masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa pengguna narkoba yang sudah akut rentan mengalami gangguan jiwa, menjadi pelaku kriminal, bahkan menghadapi risiko kematian.
Supervisi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Selain edukasi kepada masyarakat, berbagai program strategis akan dirancang guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Kampung Bebas Narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin menyadari pentingnya peran mereka dalam mendukung pemberantasan narkoba, sehingga wilayah Medan Marelan dapat menjadi contoh kampung yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)