INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-02/MT, Serda Setiawan, bertindak sigap dalam mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Lingkungan III, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah Kepling (Kepala Lingkungan) setempat melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu, (7/11/2024) kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB.
Babinsa yang segera tiba di lokasi pada pukul 21.40 WIB berhasil mengamankan keempat pelaku, yakni Erina Aprilia Pohan (17), Umar Bakrie (26), M. Novrizal (17), dan Afrizal Syahputra (20). Berkat kecepatan tindakan Babinsa, situasi yang sempat memanas akibat aksi massa dapat dikendalikan. Para pelaku kemudian diamankan di salah satu rumah warga untuk menghindari kerusuhan lebih lanjut.
Dalam pengakuannya, para pelaku mengungkapkan modus operandi yang digunakan, yakni berpura-pura berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke lokasi tertentu. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil barang, namun kendaraan tersebut dibawa kabur. Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian serupa di beberapa lokasi, termasuk Lingkungan III Jalan Jemadi, Jalan Bilan, dan Jalan Karya Helvetia.
Tindak kejahatan ini disebut merupakan bagian dari jaringan yang dipimpin oleh seseorang bernama Alan, yang diketahui berdomisili di Marelan. Hingga pukul 23.10 WIB, keempat pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Lurah Pulo Brayan Darat II, sejumlah Kepling, seorang pengacara, serta personel Polsek Medan Timur yang mendampingi proses pengamanan.
Babinsa Serda Setiawan menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. “Tugas kami sebagai Babinsa adalah memastikan wilayah tetap kondusif. Terima kasih kepada masyarakat dan aparat yang telah bekerja sama dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Saat ini, kasus pencurian tersebut telah ditangani oleh Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. Kolaborasi antara masyarakat, Babinsa, dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan di lingkungan setempat.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)